210 PEMBACA

Masyarakat Desak Walikota Copot Kapus Kumun Debai

Lensainfo.id, Berita Sungai Penuh -Masyarakat Kumun Debai mendesak Walikota Sungai Penuh untuk mencopot Ardianto selaku Kepala Puskesmas Kumun Debai karena dinilai tidak layak lagi menjadi seorang pememimpin.

Hal ini dikatakan Harmin, DPT salah satu Tokoh masyarakat Kumun Debai seperti dikutip pada  Gegeronline, media partner lensainfo.id, Jum’at (07/04/2023), Menurut Harmin, Ardianto Kepala Puskesmas Kumun Debai diduga kuat telah melakukan penyelewengan dana rutin Puskesmas serta melakukan intervensi pegawai Puskesmas untuk menandatangani SPJ. Akibatnya kepercayaan masyarakat menurun terhadap Adrianto.

“Iya, kita minta kepada Wako Ahmadi Zubir untuk segera mengevaluasi kinerja Ardianto Kapus Kumun Debai,” ujar Harmin.

Hal senada juga disampaikan Rusli warga Kumun menuturkan, semenjak kepemimpinan Ardianto pelayanan di Puskesmas Kumun Debai semakin buruk, dan hal ini membuat kami tidak setuju lagi dengan Ardianto selaku PPTK Kepala Puskesmas Kumun Debai, kata Rusli.

“Kami masyarakat Kumun Debai sudah tidak setuju lagi dengan Ardianto memimpin Puskesmas Kumun Debai, untuk itu kami minta agar Wako Sungai Penuh segera mencopot Ardianto sebagai Kapus,” tegas Rusli.

Berikut kasus dugaan korupsi Ardianto Kepala Puskesmas Kumun Debai :

1. SPJ Fiktif bendahara dan Kapus dengan memalsukan tanda tangan seperti DL, menurut informasi salah satu SPJ DL fiktif saat bendahara melakukan wisuda, bahwa wisuda bukan merupakan DL melainkan urusan pribadi.

2. SPJ Lokmin dimana pada tahun 2022 Lokmin hanya dilakukan tidak lebih dari 3 kali sedangkan anggaran 12 kali, Lokmin lintas sektor 4 kali dalam satu tahun tidak pernah dilaksanakan (Makan minum Lokmin bulanan 80 staf dan Lokmin lintas sektor 80 staf ditambah dari Desa dan Kecamatan).

3. Anggaran baju dinas yang anggarannya lebih kurang 49 juta setelah salah satu staf yang rumahnya tidak jauh dari toko jahit tersebut mengkomunikasikan penjahitnya yang harganya dibayar hanya 50% dari harga per stel, yang tidak sesuai dengan harganya.

4. SPJ BIMTEK yang dilaksanakan di Padang, dilaksanakan sendiri oleh Kapus, sedangkan dalam surat tertulis 4 orang sesuai dengan surat undangan.

5. Anggaran pajak ambulan yang rutin dianggarkan tiap tahunnya tidak dibayar sehingga pajak ambulan Puskesmas Kumun Debai mati.

Hingga berita ini diterbitkan Ardianto Kepala Puskesmas Kumun Debai belum dapat diminta keterangan .(*red)