Rokok Ilegal Masih Berdar di Kerinci dan Sungai Penuh

Lensainfo.id, Berita Kerinci – Maraknya Peredaran rokok Illegal atau rokok tanpa cukai dengan merk Lufman di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci sebelum ini.

Penemuan ini bermula saat awak media melihat warga sedang merokok jenis Luffman , Pria yang ditaksir berumur 40-an tahun ini, ternyata baru mengetahui bahwa rokok yang diisapnya illegal, alias tidak membayar cukai kepada Negara.

Salah seorang pecandu rokok mengaku banyak sekali masyarakat membeli rokok luffman tersebut dengan alasan harga yang murah. “Harganya cukup murah, Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” benernya.

Menindaklanjuti keterangan dari masyarakat tersebut, awak media lensainfo.id, langsung menelusuri warung – warung yang ada. Tidak membutuhkan waktu yang lama awak media inipun menemukan disalah satu warung wilayah Tj pauh mudik kecamatan Danau Kerinci Barat,  terdapat beberapa  rokok Lufman masih terpajang di  warung. (29/11/22)

Dengan bebasnya rokok Illegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ega Roy Anggota LSM Perisai Kobra juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.

“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” pungkasnya. (Red)