Aksi Masa Menuntut Bupati Kerinci Mundur
Lensainfo.id, Berita Kerinci – Didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Masa aksi aliansi masyarakat peduli Kerinci, orasi untuk menyampaikan tuntutannya meminta Bupati Kerinci mundur, Jumat (1/4/22).
Aksi masa yang menuntut bupati Kerinci untuk mundur tersebut disambut pimpinan DPRD Kerinci , Boy Edward.
Di hadapan pimpinan DPRD, masa menyampaikan tuntutannya, adapun tuntutannya yaitu :
- Rasa kekecewaan terhadap Bupati Kerinci Adirozal yang telah melanggar Undang-undang karena secara jelas melawan keputusan Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) terkait permintaan Kemendagri kepada Bupati Kerinci untuk mengembalikan Nafritman yang dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Dukcapil dan digantikan oleh Novearzen tanpa persetujuan dari kemendagri.
- Rasa kekecewaan terhadap sikap Bupati Kerinci Adirozal yang telah merugikan masyarakat Kerinci baik secara materi maupun non materi dikarenakan adanya pemutusan jaringan internet yang berakibat pada terhentinya pelayanan publik di bidang Adminduk. Secara materi, masyarakat tidak bisa mengurus administrasi kependudukan sehingga aktivitas usaha dan lain-lain menjadi terganggu. Kerugian non materi terwujud dalam stigma negatif yang diterima masyarakat Kerinci karena Bupati Kerinci dianggap tidak arif dan arogan dengan menentang pemerintah pusat.
- Rasa kekecewaan terhadap Bupati Kerinci Adirozal yang tidak pernah melakukan upaya serius membawa kemajuan bagi Kerinci selama dua periode memerintah. Atas dasar hal tersebut di atas, kami menggalang petisi untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Adirozal sebagai Bupati Kerinci.
- meminta Bupati Kerinci untuk mundur dari jabatannya secara hormat.
Selain itu, masa aksi di dalam tuntutannya juga memberikan ultimatum.
“Kami beri waktu 3 hari atau 3×24 jam, jika tuntutan kami tidak ditanggapi maka akan ada gerakan besar selanjutnya,” ucap Zetri Alkhoiri dalam orasinya.
Semakin memanasnya kondisi lantaran masa tidak diizinkan oleh aparat keamanan untuk memasuki halaman gedung dewan dan dibatasi dengan pagar sebagai penghadang.
“Kami meminta kepada dewan yang terhormat untuk mengizinkan kami masuk,” tukas Kiki salah seorang masa saat orasi.