Genjot  Pajak Bermotor,  Samsat Kerinci Gencar Sosialisasi

Lensainfo.id, Berita Kerinci — Jemput bola ke kecamatan dan desa, ini yang gencar dilakukan Samsat Kerinci. Melalui pasukan mudanya, turun ke lapangan. Sejumlah camat dan kades yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh didatangi guna sosialisasi.

Senin (20/3) pagi Kasubbag Tata Usaha Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Unit Pelaksana Teknis(UPT) Samsat Kerinci Hartati, SH memimpin langsung Upacara Bendera Senin di Kantor Camat Sungaipenuh. Dengan agenda  Sosialisasi pemutihan denda pajak dan Gratis BBN2 serta Data Tunggakan pajak di Kecamatan Sungaipenuh.

Menurut Hartati saat ini UPT Samsat melakukan sosialisasi kepada wajib pajak langsung ke lapangan. Tujuannya, memberi pemahaman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda empat maupun dua wajib membayar pajak. Jika pajak sudah dibayar, pemilik kendaraan aman berpergian. Jika terjadi kecelakaan, katanya akan diberi santunan melalui Jasa Raharja sesuai aturan yang ada.

“Jika pengendara merasa aman bepergian. Tidak lagi takut ada razia, semua urusasn jadi aman dan lancar,” kata Hartati dihadapan peserta upacara bendera dihadiri Sekretaris Camat Sungaipenuh Debi Irawan, ST, para kepala desa dan Kasi Dinas Luar UPT Samsat Kerinci Sutri Leni.

Demikian sebaliknya, Pemerintah juga merasa aman. Sebab, pajak kendaraan bermotor primadona pemasukan bagi daerah. Pajak yang dibayar tidak hanya untuk pusat maupun provinsi. “Ada bagi hasil untuk daerah. Untuk Kota Sungaipenuh tahun 2021 kebagian Rp 50 Miliar demikian juga Kabupaten Kerinci Rp 50 Miliar lebih,” jelas Hartati.

Makanya dihimbau, melalui kecamatan, kepala desa sebagai ujung tombak di tengah masyarakat untuk mengajak masyarakat pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk segera melunasinya. Jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor  cukup besar di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Apalagi Pemerintaha Provinsi Jambi sejak Gubernur Jambi H Al Haris  memberi kemudahan bagi wajib pajak berupa Pemutihan Denda Pajak kendaraan bermotor dan menggratiskan Bea Balik Nama (BBN2) .

“Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor masih berlangsung sampai akhir April mendatang. Tunggu apa lagi ayo kita ke Samsat bayar Pajak,” ujar Hartati.

Bagi wajib pajak yang ingin Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN2 KB) masih diberi kesempatan hingga akhir April. “Kita himbau wajib pajak dengan plat luar daerah untuk balik nama. Tunggu apa lagi gratis,” jelasnya.

Bagi yang ingin membayar pajak, BBN2  bisa ke kantor Pusat Samsat Kerinci di Semurup, Kecamatan Air Hangat. Pihaknya juga sudah membuka kantor pembantu disamping Kantor Statistik Kota Sungaipenuh, di Kantor Camat Kayuaro. Samsat Keliling juga rutin turun baik itu di Kota Sungaipenuh dan sejumlah kecamatan.(**red)