Dugaan Pungli Di Dinas PUPR Kerinci Masuk Keranah Hukum
Lensainfo.id, Berita Kerinci ,- Lembaga Swadaya Masyarakat Geransi mendatangi Mapolres kerinci.Kedatangam LSM Geransi ini guna melaporkan berbagai permasalahan yang marak terjadi di Dinas PUPR Kerinci, Rabu (9/2/22).

Berdasarkan nomor surat laporan 002-DPP LSM -Geransi /S/L/II/2022 , ini merupakan terkait dugaan adanya pungli dan berupa pungutan fee proyek di Dinas Pupr Kabupaten Kerinci pada tahun 2021 diberbagai bidang.Mulai dari biaya kontrak surat penawaran, Pematokan, BAP, Blangko PHO, Pengurusan SPM, PPTK,Pengawasan Laporan, Tenaga Ahli, dan pengurusan administrasi lainnya.
Kasmadi Waketum LSM Geransi selaku pelapor, membenarkan bahwa LSM geransi telah melaporkan Pihak Dinas Pupr kerinci terkait dugaan adanya pungli dan dugaan pungutan fee proyek di Dinas PUPR kerinci pada tahun 2021
“Iya, sudah kita laporkan kemarin, dan buktinya sudah ada lengkap.Disamping itu, kita juga memiliki catatan dari oknum dinas PUPR kerinci mengenai biaya administrasi yang harus dikeluarkan agar proses cepat diselesaikan,”ujarnya ditemui awak media.
Sementara itu, Ketua LSM Geransi Arya Chandra kepada awak media ini menambahkan, laporan ini menyangkut denga Dinas PUPR Kabupaten Kerinci yang berhubungan dengan Fee proyek dan dugaan penyalahgunaan anggran lainnya.
“Iya, sebelumnya sudah ada. Ini hanya pintu masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan lainya di PUPR kerinci, yang mana data dan bukti petunjuk juga saksi sudah ada,”jelasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kerinci Maya Novebri hingga berita ini dipublis belum dapat dikonfirmasi oleh awak media ini.(W3N)