Dua Pemuda Pelaku Penganiayaan Kakek di Sungai Penuh, Berhasil Diringkus Polres Kerinci

Lensainfo.id, Berita Sungai Penuh  – Sat Reskrim Polres Kerinci yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M. dan opsnal Reskrim terkait dengan viralnya Video di medsos adanya 2 orang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap org tua Sat Reskrim Polres Kerinci telah melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang di duga sebagai pelaku, Selasa (11/1/22)

Sat Reskrim Polres Kerinci Mengamankan dua Orang Pemuda Yang di duga Pelaku dengan identitas yang berinisial sbb:
1. KDR Umur 19 tahun; pekerjaan pengganguran; alamat Desa Berok; Kec. Sungai Bungkal
2. GG Umur 17 tahun; pekerjaan pengangguran; alamat Desa Lawang Agung; Kec. Pondok Tinggi. Kedua orang tersebut berdasarkan hasil pengecekan CCTV yang terpasang di rumah HANIPA bahwa benar kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 pukul 01.09 Wib bertempat di Jalan M. Yamin Dekat Hall Bulutangkis Kota Sungai Penuh. Ujar kasat reskrim

Korban diketahui bernama Yusran alias Wo Ran; laki-laki; umur 60 tahun; pekerjaan tidak kerja; alamat Sungai Penuh Di duga mengalami gangguan kejiwaan/ keterbelakangan mental dan tidak mempunyai keluarga (gelandangan)

Hingga saat ini Sat reskrim polres kerinci masih melakukan pemeriksaa terhadap di duga pelaku penganiayaan tersebut. Tutup kasat reskrim. (Red)