Pungli di Dinas Pendidikan Sungai Penuh, Bikin Guru Menjerit

Lensainfo.id, Berita Sungai Penuh – Kabar tidak sedap menimpa dunia pendidikan Kota Sungai Penuh. Para guru mengeluhkan pungutan liar (pungli) tunjangan sertifikasi.

Informasi yang didapat dari Salah seorang guru disalahsatu sekolah yang ada di kota Sungai Penuh, minta namanya dirahasiakan  mengaku, ia dan seluruh teman-temannya harus menyetor sejumlah uang melalui K3s.

Meski dianggap tidak besar, namun pungli ini dinilai mencederai dunia pendidikan yang mengajarkan kejujuran. Guru ini menyebut, setiap pencairan tunjangan sertifikasi, ia diminta menyetor uang.

Begitu juga dengan guru diwilayah kecamatan lain. Uang tersebut, kata sumber ini, disetor melalui K3S (Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah), atas perintah kabid GTK dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

“Ia, kita diminta menyetor ke K3S dengan jumlah nominal Rp 50 Ribu per kepala sekolah yang mendapat tunjangan sertifikasi,”ungkapnya.

Para guru, lanjut sumber, tak bisa berbuat banyak meski mayoritas dari mereka risih jika harus menyetor uang untuk kepentingan ilegal itu.

“Bukan masalah nilai uangnya, tapi tindakan itu yang kami sesalkan,”tukasnya.

Sementara itu, Kabid Guru dan tenaga pendidikan (GTK) Fadlan dikonfirmasi media ini melalui telpon (01/12/21). mengatakan, dirinya tidak pernah memerintah, memungut dan sampai sekarang tidak pernah menerima dana tersebut.

“Saya tidak pernah memerintah untuk memungut dana tersebut ?dan sampai sekarang saya tidak pernah menerimanya,”ungkap Fadlan singkat.(tim)