Wawako Antos Sidak Ke Desa Pantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Lensainfo.id, Berita Sungai Penuh  – Pemerintah Kota Sungai Penuh begitu serius dalam mengupayakan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kamis(5/8/21), Wawako Antos kembali turun ke lapangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Kali ini ke desa -desa dalam Kota Sungai Penuh, sejumlah Desa di 3 kecamatan , Pondok Tinggi, Tanah Kampung, Kumun Debai dan kecamatan Sungai penuh di datangi Wawako Antos bersama sejumlah pejabat Kota Sungai penuh yakni
Asisten 1, Inspektorat, Kadis PMD dan Kepala BNPB.

Wawako Antos melakukan sidak untuk memastikan bahwa pelaksanaan instruksi Walikota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di tingkat desa dalam wilayah Kota Sungai Penuh berjalan efektif.

Wawako menyampaikan kepada kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan penerapan instruksi walikota Sungai Penuh tentang PPKM level 3 terutama penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

“Desa merupakan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Satgas Covid-19 tingkat desa harus aktif melakukan pengawasan penerapan 5 M,” ujar Wawako Antos.

Wawako Antos juga meminta kepala desa untuk mengoptimalkan dana desa 8% untuk penanganan Covid-19.

“Dana desa minimal 8% untuk penanganan Covid-19 harus digunakan secara optimal. Jika dana desa 8% masih kurang dapat ditambah . Silahkan kades berkoordinasi dengan dinas pemdes dan inspektorat jika masih ragu ragu,” papar Wawako Antos dihadapan kades di setiap kunjungan.

Berdasarkan Instruksi Walikota Sungai Penuh tentang PPKM Level 3 di Kota Sungai Penuh dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 (HMS).