Edarkan Ganja, Pemuda Desa Jujun Diringkus Satres Narkoba Polres Kerinci

Lensainfo.id, Berita Kerinci  –  Salah seorang warga desa Jujun Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci  diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, dengan dugaan edarkan Ganja.

Inpormasi yang diperoleh Pada hari Kamis    tanggal 20 Mei  2021, Telah terjadi penangkapan terhadap salah satu Pemuda yang diduga bandar narkoba jenis ganja di desa Jujun Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci.

Kasat narkoba Polres Kerinci IPTU Syafrizal melalui Kanit Narkoba Ipda Yandra Kusuma, SE saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“berdasarkan informasi dr masyarakat bahwa dirumah TSK FA yang beralamat di desa jujun,kec.keliling danau, kab. Kerinci sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja,,,mendapat informasi tersebut, Kapolres Kerinci, AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K., M.H. memerintahkan Kasat Narkoba IPTU SAFRIZAL, S.H M.H.utk melakukan penyelidikan, pengintaian,penangkapan,terhadap pelaku tersebut. ujar Ipda Yandra.

Lanjutnya lagi  anggota opsnal yang kita pimpin, Berhasil mengamankan 2 (dua) paket besar dan 60 ( enam puluh) paket kecil  ganja, Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke polres kerinci untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut. Tutup Kanit Narkoba Ipda Yandra Kusuma, SE. (W3N)