Lima Lokasi Tambang Galian C Disegel Polres Kerinci

Lensainfo.id, Berita Kerinci – Sebanyak 5 (Lima) titik lokasi penambangan pasir dan batuan atau galian C yang diduga Illegal di Siulak Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Kamis (20/5/2021) saat ini sedang berlangsung penyegelan oleh Tim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi.

Pantauan awak media Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 11:40 WIB, Tim dari Polres Kerinci sedang dilokasi dengan memasang Police Line depan Galian C milik pak Andeng.

Terlihat dilokasi tambang terdapat satu unit alat berat jenis exavator dan pemilik Galian C Pak Andeng.

Selain itu, terlihat juga puluhan anggota dari Polres Kerinci dengan membawa mobil Inafis.

Kepada media Edi Mardi mengatakan, saat ini dilakukan penyelidikan dan Penyegelan terhadap 5 Galian C yang merupakan atensi Mabes Polri.

“Kita saat ini turun lokasi untuk menyegel dan menutup Galian C di 5 titik lokasi yang merupakan atensi Mabes Polri.

“Saat ini guna penyelidikan saja. Nanti perkembangannya kita sampaikan lagi ke pihak media,” ungkap Edi Mardi. (Red)