508 PEMBACA

HMI Kerinci Polisikan Akun FB LSM Peras, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lensainfo.id, Berita Kerinci – Postingan ujaran kebencian terhadap kelompok dari HMI membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci – Sungai Penuh geram. Bahkan, pengurusan organisasi menempuh jalur hukum.

Ketua Umum HMI Cabang Kerinci-Sungaipenuh, Fengki Efniza di konfirmasi selasa (04/05/2021) membenarkan kejadian tersebut. “Melalui media sosial facebook pada kolom komentar akun facebook atas nama Widodo Nur kepada saya secara pribadi sebagaimana lampiran fotocopy screenshoot,”kata Fengki.

Sementara itu, sebelum menjalani pemeriksaan di Reserse Kriminal Umum Polres Kerinci, persoalan dugaan pencemaran nama baik.

“Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari HMI Cabang Kerinci – Sungai Penuh ini. Tentu laporan ini akan kami kawal sampai selesai agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih cerdas dan tidak mencatut nama HMI dengan tulisan-tulisan yang tidak etis,” jelasnya

Sekretaris Umum dan Kabid Hukum, HAM dan LH menyampaikan hal yang sama. Mereka menambahkan akun Facebook LSM Peras telah dilaporkan ke Mapolres Kerinci.

“Sudah kita lapor tadi sore dengan membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot. Teman-teman juga sudah sepakat untuk terus menempuh jalur hukum. Karena itu sudah mencoreng nama baik HMI,” kata Sekum HMI cabang Kerinci, Zeki Azha. (Red)