Sejumlah LSM Tergabung di AMMPPJ Jambi, Desak Kejati Periksa Bupati Kerinci

Lensainfo.id, Berita Jambi  – Aksi dan upaya menyikapi dugaan Penyimpangan Proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan oleh PT. HALIM PRATAMA PERKASA dengan nilai kontrak Rp. 2.933.312.199,- Yang bersumber dari dana APBD Kerinci Tahun 2020 Terus Berlanjut.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam AMMPPJ kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (3/05/202) Untuk mendesak agar Pihak-pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan pemeriksaan kepada Bupati Kabupaten Kerinci terkait proyek lanjutan pembangunan islamic centre tersebut.

” Hari ini kita mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jambi Segera Memanggil dan memeriksa Bupati Dan Kepala Dinas PUPR Kab Kerinci atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan Islamic centre, tahun anggaran 2020. Dimana kami menilai pekerjaan tersebut sarat dengan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dan kami menilai Bupati Ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut, kan tidak mungkin seorang Bupati tidak mengetahui apalagi proyek Islamic centre itu merupakan salah satu proyek yang di unggulkan oleh Pak Bupati ” Ujar M Yudha Abmarzha, Ketua LSM SPEAK JAMBI.

” Yang Pasti menyikapi permasalahan Islamic Centre, Kita dari AMMPPJ akan terus menjadwalkan Seminggu 2x Kita mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi agar Pihak Kejaksaan benar-benar serius dalam mengungkap dugaan korupsi di proyek ini. Dan jika tidak diseriuskan, kemungkinan kita akan sampaikan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia nantinya.’ ungkapnya

Karena seperti penyampaian kami sebelumnya dari awal proses tender saja kita menduga adanya dugaan konspirasi dimana Pemenang tersebut merupakan penawar tertinggi dalam pelelangan, kemudian lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh PPK menyebabkan pekerjaan tersebut tidak selesai sampai saat ini namun diduga pekerjaan telah dibayarkan 100%. ” Sambungnya lagi

Jika Melihat progres pekerjaan kita menyayangkan konsultan pengawas tidak bisa maksimal dalam pengawasan. Apalagi pekerjaan yang belum dilaksanakan dan masih dilaksanakan malah yang anggaran nya paling besar dalam penawaran yang dilakukan perusahaan yakni pemasangan rangka dan penutup atap dengan nilai Rp. 1.974.081.449,-

“Jadi kita sangat menyayangkan anggaran yang besar namun pekerjaan tidak maksimal. ” Tutupnya. (W3N)

Sumber: Dinamisnews