Desakan Nonaktifkan Sanusi, Ketua KPU Jambi: Sementara Diroling Divisi

Lensainfo.id, Jambi – Massa aksi demontrasi mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi atas teguran terhadap salah satu komisioner KPU, M Sanusi, Selasa (27/4/2021).

Massa aksi yang dikomandoi M Madel dan Ritas, menyoal turunan putusan DKPP memberikan sanksi administrasi, namun sampai hari ini M Sanusi belum disanksi.

Menurut Ritas, ini sangat disayangkan adanya dugaan pembiaran oleh KPU. Sementara, Sanusi diketahui sedang menjalankan sanksi administrasi berat yang diputuskan oleh DKPP.

“Mau jadi apa Sanusi, makan gaji buta, enak ya jadi komisioner KPU, bermasalah tidak masuk kantor gaji jalan terus,“ cetus Ritas.

Sementara Adil Fitri selaku korlap aksi, mengatakan seharusnya Sanusi itu dipecat dan diberhentikan juga seperti Anggota KPU lainnya, karena dugaan persekongkolan terhadap Paslon lain jelas mengarah, banyaknya bukti yang ditemukan dalam pelanggaran.

“Jika hal ini dibiarkan, kuat dugaan Sanusi tetap beroperasi di luar kantor karena ada pengaruh politik yang sedang ia alami (Sanusi, red), KPU sendiri harusnya mempertegas posisi Sanusi tersebut apakah masih pegawai KPU atau tidak,” jelasnya

Terpisah, Ketua KPU provinsi Jambi M Subhan, menyinggung terkait keberadaan sanusi komisioner KPU Jambi jarang Ngantor belakang ini.

“Kalau kamu rame (wartawan.red) dio dak mau ngantor, tapi adolah dia masuk ngantor seklai-kali,” katanya.

Terkait desakan non-aktifkan M Sanusi, ia menyebut tidak ada kewenangan.

“Kita tunggu, jadikan begini kita tidak punya kewenangan sesama level. Kecuali KPU kabupaten/Kota itu kewenangan kita, kalau Kasus Sanusi itu kewenanagn KPU RI,” kata M Subhan.

Terkait putusan PKPU, Kata M Subhan akan diroling devisi.

“Roling divisi, itu tadi hasil dari dialog juga bersama tim KPU RI. Kebetulan ia sedang melaksanakan sidang terkait laporan Julius terhadap 5 Bawaslu di kabupaten/kota dan juga massa aksi yang lagi berorasi di waktu yang bersamaan,” tuturnya.

“Solusinya M Sanusi jangan lagi tangani divisi teknis yang bersentuhan dengan banyak orang, bisa saja dipindahkan di divisi lain seperti SDM dan lainnya, karenakan rekrutmen PPK dan lainnya sudah selesai,” tegas M Subhan.

Sidang pleno tersebut, kata M Subhan akan digelar pada Senin pekan depan di KPU Jambi.

“Tadi orang ni (Massa Aksi.red) menuntut lagi agar sanusi dinonaktifkan, dan tadi perwakilan dari Tim KPU RI Mas Bram akan melaporkan dulu KPU RI, putusannya di sana,” jar Subhan.(Tim)