Komisi lll DPRD Kerinci Ajukan Hak Angket Dinas PUPR

Lensainfo.id, Berita Kerinci – Komisi lll DPRD Kerinci sudah mengusulkan pengunaan hak angket untuk mengusut permasalahan pencairan 100 persen Islamic Center dan rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi lll DPRD Kerinci, Mensediar Rusli. Dia mengatakan, hak angket ini muncul setelah pihaknya gagal melanjutkan hearing, karena PUPR tak hadir.

“Sudah kami usulkan ke pimpinan,” kata Mensediar

Namun, Mensediar tidak menyebut siapa saja anggota komisi lll yang mengusul hak angket tersebut. Ia hanya menjelaskan terbuka peluang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket terkait permasalahan tersebut.

Pimpinan DPRD Kerinci membenarkan adanya usulan hak angket dari komisi lll terkait permasalahan tersebut.

“Ya. Tadi di rapat sudah. Tentu pimpinan nantinyo apokah ini seperti apo dibawa ke forum. Untuk jadwalnya akan kita rapatkan dulu,” ujar Wakil ketua DPRD Kerinci, Boy Edward

Diketahui, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan UU.(*W3N).